Logo

Ilmu Hukum dalam Perspektif Filsafat Ilmu

M.H., Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H., and Sahetapy, Wilma Laura (2018) Ilmu Hukum dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Laksbang. ISBN 978-602-5452-13-0

[img] PDF
Download (1029Kb)

    Abstract

    Ketika mempelajari ilmu hukum seseorang akan dihadapkan pada suatu pertanyaan apakah ilmu hukum itu merupakan ilmu seperti ilmu-ilmu yang lain, semisal ilmu ekonomi, ilmu politik, ilmu fisika dan ilmu pengetahuan lainnya. Apabila dilihat jenisnya, ilmu biasanya digolongkan ke dalam dua bagian besar yaitu ilmu alam yang biasanya bersifat eksak dan ilmu sosial. Ilmu alam mempelajari alam sekitar, sedang ilmu sosial mempelajari masyarakat sekitar. Di samping itu ada rumpun ilmu lain yang disebut dengan ilmu humaniora yang mempelajari berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kemanusiaan. Hukum dan ilmu hukum masuk dalam rumpun ilmu yang mana? Inilah yang pernah menjadi problematika dalam perkembangan ilmu hukum. Ilmu hukum pernah dimasukkan ke dalam ilmu sosial karena hukum terkait dengan masalah kemasyarakatan (sosial). Penempatan ilmu hukum sebagai bagian dari ilmu sosial banyak mendapat tentangan, karena antara hukum dengan masyarakat adalah dua hal yang berbeda, meski ada adagium yang mengatakan di mana ada masyarakat di situ ada hukum (ubi societies ubi ius). Kemudian ilmu hukum dimasukkan ke dalam rumpun ilmu humaniora karena hukum itu berkaitan dengan persoalan kemanusiaan, sehingga jenjang pendidikan viii Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H., M.H. ILMU HUKUM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU tinggi hukum pernah dilabeli dengan gelar Magister Humaniora. Memasukkan ilmu hukum ke dalam rumpun ilmu sosial dan ilmu humaniora adalah tidak tepat, meski hukum itu tidak lepas dari persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan. Oleh karena itulah kemudian muncul pendapat yang mengatakan bahwa ilmu hukum tidak dapat dikatagorikan sebagai ilmu sosial dan ilmu humaniora, akan tetapi ilmu hukum adalah ilmu yang mempunyai ciri khusus atau karakteristik tersendiri, yaitu sebagai ilmu sui generis. Sebagai ilmu sui generis, karakter ilmu hukum mempelari hukum sebagai suatu norma, bukan hukum yang terkait dengan masalah kemasyarakatan dan kemanusiaan (humaniora). Ilmu hukum sebagai ilmu sui generis dijelaskan secara rinci oleh Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H., M.H. dalam buku ini. Ilmu hukum tidak dapat dikelompokkan ke dalam salah satu cabang pohon ilmu, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Humaniora, akan tetapi ilmu hukum merupakan ilmu jenis tersendiri (sui generis). Terdapat empat hal yang menggambarkan ilmu hukum sebagai ilmu sui generis, yaitu karakter normatif dari ilmu hukum, terminologi ilmu hukum, jenis ilmu hukum dan lapisan ilmu hukum. Dari segi karaktersistiknya ilmu hukum adalah ilmu tentang norma yang bersifat mengharuskan (preskiptif) bukan menggambarkan (deskripsi). Lebih lanjut Penulis buku ini menyatakan bahwa hukum bukanlah gejala yang dapat diamati oleh pancaindera, karena ilmu hukum mempelajari norma-norma. Dengan karakteristik seperti itulah maka kemudian banyak kalangan meragukan keilmuan dari ilmu hukum sebagai ilmu karena tidak sesuai dengan ilmu lain seperti sains dan ilmu sosial. Karakter normatif ilmu hukum Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H., M.H. ix ILMU HUKUM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU merupakan ciri khusus yang melekat pada ilmu hukum secara universal baik dalam sistem hukum civil law maupun common law. Pembahasan lain terkait ilmu hukum dalam buku ini meliputi konsep ilmu dan ilmu hukum, hakekat ilmu hukum, dan struktur ilmu hukum. Bahwa ilmu hukum adalah ilmu praktis normatif yang pengembanannya secara langsung mempengaruhi proses pembentukan hukum dan kehidupan hukum. Oleh karena itu buku ini hendaknya tidak sekedar dijadikan referensi dalam memahami sifat keilmuan ilmu hukum, akan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan praktis. Sebagai ilmu praktis normatif ilmu hukum mempunyai kegunaan aksiologis, yaitu untuk mempersiapkan pembuatan putusan hukum pada tataran mikro dan makro melalui langkah penemuan hukum, mengeliminasi kotradiksi dalam tata hukum, memberikan kritik dan rekomendasi terhadap perubahan peraturan perundang-undangan serta memberikan analisis kritis terhadap putusan hakim dalam rangka pembinaan yurisprudensi

    Item Type: Book
    Subjects: K Law
    Divisions: Faculty of Economic > Business Management Program
    Depositing User: Admin
    Date Deposited: 04 Feb 2019 15:09
    Last Modified: 15 May 2019 17:21
    URI: https://repository.petra.ac.id/id/eprint/18276

    Actions (login required)

    View Item